Pasar. Apa yang menarik dari sebuah tempat yang penuh dengan manusia berbagai rupa, saling berteriak dan berdesakan. Apa yang menarik dari sebuah tempat yang memberi panggung luas kepada sifat rakus manusia untuk menari sambil menyanyikan lagu eksploitasi. Apa yang menarik dari sebuah tempat berkumpulnya pencari rente, tukang peras, tukang pukul dan jagoan kampung. Apa yang menarik...
Eits, tunggu dulu kawan. Kau terlalu berburuk sangka. Pada dasarnya, sungguh pasar memiliki peran yang sangat mulia. Banyak orang pintar dari seluruh penjuru angin telah menuliskan berhalaman-halaman teori tentang kemuliaan pasar. Coba saja kau bayangkan jika tidak ada pasar, maka tidak akan ada perdagangan. Dan jika tidak ada perdagangan maka bagaimana pula kita akan memenuhi kebutuhan kita. Yang punya uang tidak bisa menggunakan uangnya, sedang yang tidak punya pun tidak berpeluang untuk mendapatkannya. Singkatnya kawan, para pakar telah memuja pasar karena perannya yang mulia dalam mendistribusikan kekayaan danmelahirkan kesejahteraan. Maka mari kita lupakan dulu sejenak wajah bopeng pasar hari ini dan kita selami hakikat keberadaannya agar kita bisa mengambil manfaat darinya.
Hasil penelusuran di wikipedia, secara formal pasar diartikan sebagai sebuah sistim, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana transaksi atas barang dan jasa dilakukan. Melalui prosesi perdagangan inilah pasar menjalankan fungsinya mendustribusikan kekayaan dan kesejahteraan. Pasar memungkinkan terbentuknya nilai atas suatu keluaran produksi yang dengannya keluaran itu ditebus oleh orang yang meminatinya. Kemudian pasar memungkinkan nilai-nilai ini diakumulasikan dan dipertukarkan. Akumulasi berarti pertumbuhan sedang pertukaran berarti pendistribusian. Maka kesimpulannya pasar memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Bingung? Tidak usah bingung kawan. Sederhananya pasar adalah tempat kita mencari uang dari apapun yang bisa dijual. Dengan uang itu, kita akan membelanjakannya lagi untuk memenuhi kebutuhan diri kita. Maka di pasar, uang akan berpindah tangan entah berapa kali. Mungkin itu juga sebabnya kita sering mendapati lembaran uang yang begitu lecek lagi kumal. Dan kalau kita beruntungkawan, uang yang kita peroleh bisa lebih banyak dari yang kita belanjakan hingga kita berkesempatan untuk mengumpulkannya sedikit demi sedikit dan lama-lama menjadi gunung. Nah, sekarang tahulah kita bagaimana pasar memberikan peluang bagi setiap kita untuk menjadi kaya dan sejahtera.
Kawanku yang professor sangat yakin dengan keistimewaan pasar dalam urusan mensejahterakan ini. Bahkan menurutnya, kemiskinan bisa diatasi dengan membantu mereka yang miskin memanfaatkan keberadaan pasar. Celotehnya lagi, memberikan modal usaha saja tidaklah cukup jikalau mereka pada akhirnya gagal masuk ke dalam pasar untuk menukarkan hasil usahanya dengan uang.
Aku pikir kawanku yang professor dari negara yang terkenal miskin itu ada benarnya juga. Kita bisa memanfaatkan keberadaan pasar untuk membangun ekonomi kita sendiri. Toh, bukankah hakikat keberadaan pasar adalah memang untuk memfasilitasi pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan. Maka sejatinya kalau kita mau meningkatkan kesejahteraan diri kita, kita bisa memulainya dengan membangun pasar kita sendiri. Aku kira kita sangat mungkin melakukan ini dengan potensi kita sebagai sebuah komunitas dan tentunya bukan sembarang komunitas.
Di pasarmilik kita ini kelak kita akan saling melakukan transaksi diantara kita. Kau akan membeli dari aku dimana engkau akan menjual kepada dia dan dia membeli dari mereka dan demikian seterusnya. Dengan demikian kita akan saling menukarkannilai tambah atas sesuatu yang kita jual masing-masing. Kita akan saling bahu membahu mengumpulkan selembar demi selembar kesejahteraan dengan perdagangan yang kita lakukan. Di pasar milik kita, setiap nilai tambah yang tercipta akan kita bagikan dan kumpulkan di antara kita dan untuk kesejahteraan kita.
Inilah pasar kita, kawan. Dimana transaksi ekonomi antara kita bukan hanya akan dirasakan manfaatnya oleh aku dan kau tapi juga kita semua. Inilah pasar kita, kawan. Dimana kita akan belajar untuk menjadi produktif, kreatif, kompetitif dan mandiri. Inilah pasar kita, kawan. Dimana kita akan sejahtera bersama-sama. Inilah pasar kita, kawan. Pasar Keadilan Sejahtera!
ia mencintaiku dengan ganjil ada di antara tiada tak nyata namun terasa tersembunyi tak terungkap lembut, hangat suci, bersahabat aku mencintainya dengan ganjil ada namun tiada nyata tanpa rasa terumbar dalam kata lembut, hangat palsu, khianat tapi ia tetap mencintaiku begitu ganjil
Peradaban manusia berubah dan berkembang mengikuti semakin rumitnya pola hubungan antar manusia. Kemampuan manusia untuk berpikir memungkinkan dirinya menciptakan inovasi sebagai solusi atas segala permasalahan yang ditemuinya di dalam hidup sehingga dapat berdamai dengannya. Kelebihan inilah yang mungkin menyebabkan manusia menjadi spesies paling tahan lama di atas bumi. Manusia mampu menyesuaikan diri dengan berbagai macam keadaan dan menjawab semua tantangan zaman.
Tak terkecuali pasar dan lembaga keuangan. Ia adalah hasil buah pikir manusia dalam menjawab tantangan kehidupan dalam hal ekonomi. Kompleksitas pasar, lembaga keuangan, dan segala instrumennya hari ini adalah sebuah jawab manusia atas tuntutan untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi yang lebih baik untuk semua. Kalaupun dalam prakteknya boleh jadi, dan sudah terbukti, tidak demikian adalah suatu hal yang lain. Maka untuk meresapi semangat luhur dari inovasi di pasar dan lembaga keuangan, sangat bermanfaat untuk melihat fase-fase yang telah dilewati oleh pasar dan lembaga keuangan hingga hari ini.
Mari kita mulai dari titik nol, dimana manusia masih melakukan transaksi ekonomi secara sederhana. Bukan, bukan itu. Ini lebih maju daripada transaksi primitive tukar barang atau yang lazim disebut barter. Di sini pertukaran sudah dilakukan dengan menggunakan mata uang hanya saja perpindahannya hanya dapat dilakukan melalui perdagangan barang maupun jasa.
Dan demi kepentingan kita kembali ke titik nol ini yaitu untuk memahami semangat luhur tercipatanya pasar dan lembaga keuangan, mari kita buat ilustrasi sederhana yang mungkin agak ekstrim sebagai berikut.
Sebutlah dalam perkenomian di titik nol ini hanya terdapat dua orang homo economicus: A dan B. A adalah orang yang diberkahi Tuhan dengan kepemilikan atas sumber daya berlebih dan menjadi sangat kaya raya. Sedangkan B, kasih sayang Tuhan menghantarkannya menjadi orang yang berkekurangan namun penuh kesabaran. A memiliki kekayaan sebesar tiga ribu dinar dan mengkonsumsidua ribu dinar sehingga tersisa seribu dinar di kotak uangnya karena tak punya lagi kapasitas untuk memanfaatkannya. Si miskin B memiliki seribu dinar dan mengkonsumsi semuanya hingga tak ada lagi yang tersisa walaupun masih membutuhkan. Dalam kondisi seperti ini keluaran perekonomian titik nol ini berjumlah tiga ribu dinar dengan seribu dinar menganggur tak termanfaatkan di kotak uang si kaya A plus potensi produktivitas B yang terabaikan karena tak punya cukup dinar.
Kiranya A dapat memberikan dinarnya yang tersisa kepada B atau B dapat memanfaatkan dinar yang teronggok di kotak uang A, tentulah keluaran ekonomi akan menjadi lebih besar, mengisyaratkan kesejahteraan yang bertambah. Maka kemudian kita beranjak dari titik nol. Untuk itu mari kita hadirkan satu lagi homo economicus:bank.
Bank hadir mengambil peran perantara yang menghubungkan A yang berlebihan dana dengan B yang membutuhkan dana. Sederhananya seperti ini. Bank bersedia menjadi tempat penitipan uang bagi A dan menjamin keberadaannya bahkan memberikan tambahan atas uang tersebut. Dan demi memberikan tambahan tersebut, bank akan meminjamkan uang A kepada B dan memungut pula tambahan atas uang yang dipinjamkan. Tentu tambahan yang dipungut jumlahnya lebih besar dari yang akan diberikan karena dengan begini bank dapat memperoleh keuntungan sehingga mau mengambil peran sebagai perantara. Oh ya, singkirkan dulu yah perdebatan mengenai boleh tidaknya praktek ambil keuntungan seperti ini karena bukan ini maksud dan tujuan kita jauh-jauh pergi ke titik ini.
Dengan hadirnya bank, di titik nol plus satu ini, konfigurasi perekonomian akan menjadi seperti ini. A mengkonsumsi dua ribu dinar dan menitipkan seribu sisanya kepada bank. Bank meminjamkan seribu dinar tersebut kepada B. Kemudian B mengkonsumsi seribu dinar ditambah seribu dinar hasil pinjamannya sehingga konsumsinya menjadi dua ribu pula. Lalu Bank memungut tambahan dari B sebesar seratus dinar dan memberikan lima puluh dinar untuk A dan mengambi sisanya sebagai keuntungan. Dengan hadirnya bank keluaran ekonomi naik menjadi empat ribu. (A:2000 B:2000). Dan tentu tumbuhnya ekonomi menandakan peningkatan kesejahteraan.
Sampai sini tentu sudah terasa bukan semangat luhur dari hadirnya lembaga keuangan. Lalu bagaimana dengan pasar? Sabar sebentar. Mari kita berjalan lagi ke titik nol plus satu plus satu.
Sebagai manusia eknomis, A dan B tentu selalu ingin mendapatkan keuntungan lebih dari transaksi ekonominya. Oleh karena itu A pun mulai berpikir untuk mendapatkan keuntungan lebih dari dinarnya yang menganggur. Sedang B juga berpikir bagaimana untuk mendapatkan pinjaman yang lebih murah. Gayung pun bersambut, A dan B kemudian bertemu di sebuah tempat dan melakukan perjanjian bahwa A akan meminjamkan kelebihan dananya yang sebesar seribu dinar kepada B dengan syarat B akan mengembalikannya dengan tambahan sebesar delapan puluh dinar. Maka semuanya senang. A akan dapat lebih banyak dibandingkan menitipkan uangnya kepada bank dan B membayar lebih sedikit untuk uang yang dipinjamnya.
Di tempat itu, yang kemudian disebut pasar modal, beredarlah berbagai macam perjanjian antara orang-orang kelebihan uang seperti A dan membutuhkan uang layaknya B. Perjanjian itu bisa berbentuk hutang-piutang ataupun kerjasama permodalan. Intinya, pasar memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dengan ongkos yang lebih murah. Maka betapa tak kalah luhurnya motivasi hadirnya pasar dalam perekonomian di titik nol plus satu plus satu.
Sudah semakin dapat meresapi keluhuran dibalik keberadaan pasar dan lembaga keuangan? Kalau sudah mari kita beranjak lebih jauh lagi dari titik nol. Dan beginilah ceritanya.
Tidak ada yang pasti dalam hidup ini dan tidak ada pula yang dapat memastikan apa yang akan terjadi hari ini, esok hari atau lusa nanti. A dan B pun sangat meyakini akan hal ini. A mulai mengalami keraguan untuk meminjamkan dinar-dinarnya yang berlebih. Bagaimana kalau ternyata B tidak melunasi hutangnya? atau imbalan dan pinjamannya tidak seperti yang dijanjikan atau diharapkan? Pun demikan B yang ragu untuk meminjam uang karena takut tidak dapat mengembalikanya.Bagaimana kalau usahanya bangkrut? Bagaimana jika harga jual produknya turun sehingga hasil usahanya tak sesuai harapan? Kalau sudah begini A tidak mau meminjamkan uang dan B urung meminjam uang untuk meningkatkan produktivitasnya.
Ketidakpastian atau risiko pun menjadi penghalang tumbuhnya perekonomian. Lalu bagaimana nasib pasar dan lembaga keuangan yang sudah hadir dengan segala keluhurannya? Menjadi mandul dalam menjalankan fungsi intermediasi dan pendorong pertumbuhan ekonomi?
Di titik nol plus satu plus satu plus satu ini, semangat luhur yang melatarbelakangi hadirnya pasar dan lembaga keuangan mengejawantah dalam perkembangan keduanya beserta produk-produknya yang memungkinkan dilakukannya pengelolaan risiko. Kompleksitas lembaga keuangan dan instrumennya yang telah berkembang di titik ini memungkinkan ketidakpastian untuk dapat dikendalikan. Dengan begini arus dana dari A dan B tetap dapat terjadi tanpa perlu ada yang dikhawatirkan. Maka mari kita hadirkan asuransi dan instrument derivative sebagai fasilitator untuk A dan B mengusir keraguannya. Hasilnya: ekonomi tetap tumbuh, kesejahteraan tetap meningkat.
Sepertinya di titik ini kita harus berhenti karena semuanya pun sudah lebih jelas. Hikmahnya? Pasar dan lembaga keuangan hadir untuk memungkinkan perpindahan dana dari mereka yang berlebih kepada mereka yang membutuhkan. Pasar dan lembaga keuangan memungkinkan alokasi sumber daya (dana) secara efisien sehingga tidak ada yang tidak termanfaatkan. Keduanya mendorong produktivitas yang berujung pada pertumbuhan ekonomi yang juga berarti kesejahteran.
Itulah semangat luhur di balik perkembangan keduanya yang hari ini menjadi kompleks. Dan kalau hari ini semangat itu sudah luntur hingga tidak terasa lagi pada kenyataanya, dimana pasar dan lembaga keuangan lebih sering menjadi biang keladi terjadinya krisis, menguntungkan yang satu dan mempailitkan yang lain, mungkin kita harus segera beranjak ke titik plus berikutnya dari titik ini. Mengutip kata Sitglitz: kalau kecelakaan kerap kali terjadi di sebuah jalan maka kita harus memperbaiki jalannya bukan pengemudinya.
Konsekuensi dari sebuah era bernama globalisasi adalah menjadi kurang relevannya lagi batas-batas geografis beserta apapun yang bersifat lokal yang ada di dalamnya sebagai tolok ukur perilaku manusia. Interaksi manusia yang semakin bersifat global tersebut memerlukan penyetaraan atas nilai-nilai lokal yang pasti berbeda-beda sehingga sebuah standar global yang diterima semua pihak di seluruh belahan dunia mutlak diperlukan. Oleh karena itu bagi mereka yang berinteraksi lintas batas geografis, dan ingin diterima dalam pergaulan internasional, wajib mengikuti standar global yang lebih lazim disebut standar internasional.
Semua hal-hal penting yang menyangkut hajat hidup manusia dunia kini dibuatkan standarnya. Dibentuklah lembaga-lembaga internasional berisikan orang-orang pintar dari seluruh penjuru dunia (atau penjuru dunia bagian barat saja ya?) untuk memikirkan, membuat, dan menetapkan standar-standar yang berlaku mendunia. Sebuah pekerjaan yang tentu saja sulit.
Namun penerapannya pun tak kalah sulit. Karena tentu saja menyeragamkan perbedaan yang mengakar adalah hal yang susah luar biasa. Belum lagi tantangan dari mereka yang enggan berubah dengan alasan memegang teguh apa yang lahir dari akar budayanya sehingga tentu dirasa lebih sesuai dengan kondisinya. Maka pastilah penerapan ini akan memakan biaya finansial juga sosial.
Dulu waktu kuliah di negeri kangguru sempat juga ikut-ikutan mempelajari sebuah standar internasional untuk industri perbankan dengan segala kerumitannya untuk di adopsi pada bank-bank lokal. Basel II accord, demikian standar itu disebut. Kala itu dibahas bagaimana bank-bank di negeri kangguru itu menghabiskan jutaan dollar untuk dapat mengimplementasikan standard baru yang ditetapkan sebuah lembaga yang ribuan kilometer jaraknya dari Australia. Itu baru dari sisi materi, belum lagi yang non materiil seperti penat dan letih untuk memutar otak memikirkan bagaimana baiknya menerapkan standar tersebut juga dampak dari penerapannya. Tapi demi eksistensi di pergaulan internasional, sepertinya semuanya tidak jadi masalah.
Berselang tahun dari masa kuliah itu, atas desakan kantor, saya terpaksa mengikuti sebuah training mengenai konvergensi IFRS dengan PSAK. Bagi anda yang belum tahu, IFRS adalah standar akuntansi internasional dan PSAK adalah standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Sebagai sumber informasi utama sebuah usaha, sudah barang tentu laporan keuangan memerlukan penyeragaman standar untuk memudahkan pengguna laporan tersebut yang mungkin berada di berbagai Negara berbeda. Dan sebagai Negara yang menganut politik hubungan luar negeri yang bebas aktif, maka sepantasnya Indonesia juga mulai menerapkan standar akuntansi internasional. PSAK yang dulu berbasis US GAAP harus diselaraskan dengan IFRS sebagai standar internasional. Sederhananya, akuntan Indonesia yang keamerika-amerikaan kini harus go internasional!
Saya tidak hendak melakukan analisa, kritik, atau telaah akademik maupun popular mengenai konvergensi IFRS tersebut. Karena memang saya bukan pengamat akuntansi, praktisi atau akademisi yang memahami seluk beluk permasalahan ini sehingga berkompeten untuk melakukan hal tersebut. Tapi saya cuma sekadar ingin menuliskan beberapa hal yang tertinggal di kepala saat mengikuti training yang diwajibkan oleh tempat saya mencari rizki. Siapa tahu anda-anda yang lebih ahli bisa membantu saya menjawabnya.
Hal pertama yang segera tertinggal, mungkin lebih karena keengganan saya untuk menerima perubahan, adalah betapa sulitnya mengimplementasikan standar-standar baru itu. Terbayang sudah keribetan juga keruwetan secara operasional memperoleh data transaksi, mengklasifikasikannya, menghitungnya, membukukannya plus melakukan perubahan pada sistem SAP kantor agar perubahan-perubahan ini tidak dilakukan secara manual. Saya sangat yakin keribetan dan keruwetan yang sama juga dialami oleh para akuntan di perusahaan-perusahaan lain. Ditengah bayangan menakutkan akan keruwetan yang akan menambah beban kerja, sangat sulit bagi saya membayangkan nilai tambah atau manfaat yang diperoleh dari perubahan tersebut, selain sebuah prestasi mendapatkan sertifikat “wajar tanpa pengecualian” di akhir tahun.
Hal diatas meninggalkan hal kedua di kompartemen memori otak saya yaitu apakah para pencipta standar sudah mempertimbangkan kesulitan operasional dari penerapan standar ini, termasuk kesulitan karena perbedaan karakter industri dan masing-masing perusahaan yang berbeda. Saya yakin, semestinya hal ini sudah pula dipikirkan oleh bapak dan ibu pintar pembuat standar karenanya diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian dan transisi. Dan bukankah itulah gunanya standar, menyamakan yang berbeda. Lagipula, IFRS menganut principle-based standard bukan rule-based standard sehingga ruang penyesuaian dengan kondisi masing-masing entitas (menggantikan term perusahaan sesuai standard baru –pen) sangat terbuka lebar. Tetapi sejatinya kendala implementasi tetap harus menjadi perhatian utama sehingga standar-standar bukan hanya menjadi sebuah wacana teoritis yang indah tapi tidak layak diterapkan.
Standar baru yang berbasis prinsip dan membuka ruang lebar untuk interpretasi meninggalkan hal ketiga dalam benak saya. Peluang untuk melakukan interpretasi memungkinkan subjektivitas masuk ke dalam perlaporan keuangan. Ditambah dengan asumsi-asumsi yang wajib digunakan karena penggunaan nilai wajar dalam banyak pengukuran, laporan keuangan antar perusahaan menjadi lebih mungkin untuk berbeda. Kalau begini tujuan utama standarisasi menjadi tidak tercapai. Perbedaan laporan keuangan menjadi lebih luas dari sekedar perbedaan metode akuntansi yang digunakan menjadi perbedaan karena subjektivitas interpretasi dan asumsi-asumsi yang digunakan. Hal keempat pun tertinggal di alam pikir: keraguan atas kualitas informasi laporan keuangan yang mungkin subjektif dan asumtif.
Saya pun teringat dengan para pengguna laporan keuangan, para direktur, manajer, investor dan lainnya. Seberapa pahamkah mereka dengan perubahan-perubahan yang terjadi dan masih akan terjadi. Mengertikah mereka dengan asumsi-asumsi yang diatasnya dibangun angka-angka yang menyusun laporan keuangan. Jikalau tidak, laporan keuangan bisa memberikan informasi yang sesat lagi menyesatkan. Hal kelima yang tinggal: tingkat literasi pengguna laporan keuangan.
Lima hal di atas yang tertinggal di kepala saya mungkin tidak terlalu penting dan pasti sudah ada jawabannya. Namun, lima hal tersebut saya mendorong saya untuk memikirkan hal-hal yang mungkin tidak penting juga sebagai berikut yang mungkin bisa dianggap sebagai sebuah kesimpulan.
Konvergensi IFRS dengan PSAK adalah sebuah keniscayaan mengingat kebutuhan global akan infromasi laporan keuangan yang seragam sangat diperlukan sehingga pengambilan keputusan keuangan dapat dicapai dengan lebih baik. Tetapi bijaksananya penerapan ini harus mempertimbangkan kesulitan-kesulitan operasional sehingga standa-standar tersebut layak diterapkan. Training dan workshop yang lebih teknis untuk penyiap-penyiap laporan keuangan di masing-masing perusahaan mutlak dibutuhkan dengan mempertimbangkan perbedaan-perbedaan proses bisnis yang ada. Tingkat literasi penguna laporan keuangan setelah perubahan standar harus diperhatikan sehingga informasi yang ingin disajikan tepat sasaran. Terakhir, lembaga-lembaga penunjang dirasa diperlukan untuk menjembatani perbedaan interpretasi atau bahkan menstandarisasi asumsi-asumsi yang digunakan. Dengan begini mungkin standar-standar ini bisa menjadi lebih dari sekedar wacana para professor.
Sekali lagi, tulisan diatas bukanlah hendak melakukan analisa, kiritik, telaah akademik maupun popular, karena penulis yang bersangkutan tentu jauh dari kompeten.